Selasa, 16 Oktober 2012

Delapan Ekor Gajah Mati di Tesso Nilo

           Seekor gajah jantan Sumatera ditemukan di Taman Nasional Tesso Nilo pada 11 Oktober 2012. Kematian ini menambah daftar panjang kematian gajah di blok hutan Tesso Nilo. Hingga kini, di  blok hutan Tesso Nilo terjadi delapan ekor gajah mati dari Maret hingga Oktober 2012.  Sementara itu tiga ekor lainnya terjadi di tiga kabupaten lainnya di Riau.


          Gajah jantan muda tersebut ditemukan pertama kalinya oleh petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo pada 11 Oktober 2012. Lokasi kejadian berada di dalam Taman Nasional Tesso Nilo, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Gajah yang  diperkirakan berumur sekitar 5-6 tahun ini ditemukan mati masih dalam keadaan gading utuh. Sepasang gading tersebut kemudian diamankan oleh Balai Taman Nasional Tesso Nilo.


        Otopsi terhadap gajah tersebut dilakukan oleh tim medis dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau pada 13 Oktober 2012 bersama dengan kepolisian dari Sektor Ukui, Pelalawan dan WWF. Sampel organ bagian dalam seperti hati dan limfa gajah ini kemudian diambil dan dikirim ke laboratorium veteriner di Bukit Tinggi dan Bogor. Dari data yang dikumpulkan di lapangan, diduga gajah ini mengkonsumsi makanan yang mengandung racun karena hatinya telah menghitam.

          Nasib gajah Sumatera tahun 2012 tidak menjadi lebih baik padahal tahun 2011 lembaga konservasi internasional IUCN telah meningkatkan status keterancaman satwa ini dari genting menjadi kritis yang berarti satu langkah menuju kepunahan. Lemahnya penegakan hukum terhadap kematian gajah menjadi penyebab terus terjadinya kematian gajah tersebut. Hingga Oktober 2012, baru satu kasus kematian gajah-gajah tersebut  yang mulai  diproses yakni kematian gajah di Taman Nasional Tesso Nilo yang terjadi pada 31 Mei 2012. 

         
          Radaimon,Ketua Forum Masyarakat Tesso Nilo sangat menyayangkan gajah-gajah di Tesso Nilo terus mengalami kematian. Radaimon mengatakan,” Kehilangan habitat alami di Tesso Nilo karena perambahan masif menjadi salah satu penyebab rangkaian kematian gajah-gajah tersebut. Oleh karena itu penanganan perambahan di Tesso Nilo menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan guna  menekan angka  kematian gajah tersebut.”

         Ia menambahkan,” Penegakan hukum terhadap kematian gajah-gajah tersebut harus pula dilakukan agar dapat membuat efek jera agar tidak lagi terjadi pembunuhan terhadap gajah-gajah. “

          Dari 2004 hingga Oktober 2012 menurut catatan WWF terjadi 91 ekor gajah mati di Riau yang sebagian besar disebabkan karena konflik dan perburuan. Namun dari angka tersebut hanya satu kasus yang diproses secara hukum yakni kematian gajah karena perburuan di Rokan Hulu pada Agustus 2005.  Penegakan hukum terhadap kematian gajah harus diintensifkan untuk menekan kematian gajah di Riau. Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah nyata dan segera untuk perlindungan habitat gajah yang semakin menyempit.

0 komentar:

Posting Komentar