Seekor gajah jantan Sumatera ditemukan di Taman Nasional Tesso Nilo pada
11 Oktober 2012. Kematian ini menambah daftar panjang kematian gajah di
blok hutan Tesso Nilo. Hingga kini, di blok hutan Tesso Nilo terjadi
delapan ekor gajah mati dari Maret hingga Oktober 2012. Sementara itu
tiga ekor lainnya terjadi di tiga kabupaten lainnya di Riau.
Gajah jantan muda tersebut ditemukan pertama kalinya oleh petugas Balai
Taman Nasional Tesso Nilo pada 11 Oktober 2012. Lokasi kejadian berada
di dalam Taman Nasional Tesso Nilo, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan
Ukui, Kabupaten Pelalawan. Gajah yang diperkirakan berumur sekitar 5-6
tahun ini ditemukan mati masih dalam keadaan gading utuh. Sepasang
gading tersebut kemudian diamankan oleh Balai Taman Nasional Tesso Nilo.
Otopsi terhadap gajah tersebut dilakukan oleh tim medis dari Balai Besar
Konservasi Sumber Daya Alam Riau pada 13 Oktober 2012 bersama dengan
kepolisian dari Sektor Ukui, Pelalawan dan WWF. Sampel organ bagian
dalam seperti hati dan limfa gajah ini kemudian diambil dan dikirim ke
laboratorium veteriner di Bukit Tinggi dan Bogor. Dari data yang
dikumpulkan di lapangan, diduga gajah ini mengkonsumsi makanan yang
mengandung racun karena hatinya telah menghitam.
Nasib gajah Sumatera tahun 2012 tidak menjadi lebih baik padahal tahun
2011 lembaga konservasi internasional IUCN telah meningkatkan status
keterancaman satwa ini dari genting menjadi kritis yang berarti satu
langkah menuju kepunahan. Lemahnya penegakan hukum terhadap kematian
gajah menjadi penyebab terus terjadinya kematian gajah tersebut. Hingga
Oktober 2012, baru satu kasus kematian gajah-gajah tersebut yang mulai
diproses yakni kematian gajah di Taman Nasional Tesso Nilo yang terjadi
pada 31 Mei 2012.
Radaimon,Ketua Forum Masyarakat Tesso Nilo sangat menyayangkan
gajah-gajah di Tesso Nilo terus mengalami kematian. Radaimon
mengatakan,” Kehilangan habitat alami di Tesso Nilo karena perambahan
masif menjadi salah satu penyebab rangkaian kematian gajah-gajah
tersebut. Oleh karena itu penanganan perambahan di Tesso Nilo menjadi
hal yang mutlak untuk dilakukan guna menekan angka kematian gajah
tersebut.”
Ia menambahkan,” Penegakan hukum terhadap kematian gajah-gajah tersebut
harus pula dilakukan agar dapat membuat efek jera agar tidak lagi
terjadi pembunuhan terhadap gajah-gajah. “
Dari 2004 hingga Oktober 2012 menurut catatan WWF terjadi 91 ekor gajah
mati di Riau yang sebagian besar disebabkan karena konflik dan
perburuan. Namun dari angka tersebut hanya satu kasus yang diproses
secara hukum yakni kematian gajah karena perburuan di Rokan Hulu pada
Agustus 2005. Penegakan hukum terhadap kematian gajah harus
diintensifkan untuk menekan kematian gajah di Riau. Pemerintah juga
diharapkan dapat mengambil langkah nyata dan segera untuk perlindungan
habitat gajah yang semakin menyempit.
Selasa, 16 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar